Logo Babel

Berita

Ermaya: Indonesia Perlu Revolusi Mental!

Ermaya: Indonesia Perlu Revolusi Mental!
Ermaya: Indonesia Perlu Revolusi Mental!
Ermaya: Indonesia Perlu Revolusi Mental!

Pangkalpinang – Indonesia perlu Revolusi Mental. Revolusi mental yakni gerakan menggembleng manusia berhati suci, iklas dan berkemauan untuk belajar. Hal ini...

Ermaya: Indonesia Perlu Revolusi Mental!

Ami, Nona Dian Pratiwi

Dinas Kominfo

11 tahun yang lalu

Pangkalpinang – Indonesia perlu Revolusi Mental. Revolusi mental yakni gerakan menggembleng manusia berhati suci, iklas dan berkemauan untuk belajar. Hal ini perlu spirit kuat, sehingga dapat memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing dan mempererat rasa persatuan bangsa.

Demikian dikatakan Prof DR Ermaya Sutadinata Ketua Dewan Pembina Kampus Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia saat Sosialisasi Undang-Undang No 25 tahun 2009, di lantai III Kantor Gubernur, Senin (30/3/2015).

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sedikitnya terdapat tiga fungsi pegawai ASN di antaranya, pelaksanaan kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

“Kita perlu melakukan revolusi mental! Indonesia negara demokrasi terbaik di dunia, sedangkan di dalam negara kita dalam tahap pembenahan untuk menjadi negara yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi saat ini labil bangsa, tuna moral dengan kondisi kehidupan politik  serba sangat dinamis. Untuk itu seluruh lapisan kehidupan manusia perlu revolusi mental.

Revolusi mental dimulai dari diri sendiri, antara hati dan pikiran, berbicara iklas dan dalam bekerja tanpa perlu dilihat atasan. Menurutnya, moralitas, budaya, etika revolusi mental adalah gerakan pembangunan moral dan etika. Pola kerja dilakukan secara komprehensif, integral dan holistik seluruh komponen bangsa Indonesia dengan cara penerapan dan pengamalan etika.

“Selama ini aparatur menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga tidak ada inovasi. Namun dalam berinovasi kita tetap mengacu peraturan, mencari informasi sebanyaknya dengan kualitas lebih baik dengan waktu yang pendek tanpa melanggar peraturan,” paparnya.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Ami, Nona Dian Pratiwi
Editor
Huzari
Fotografer
Nona Dian Pratiwi, Ami