Berita
Kafe Simpang Gedong mendapat penyuluhan dari Dinas Kesejahteraan Sosial Babel
Bangka Tengah, Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung melakukan penyuluhan di tempat hiburan malam di Simpang Gedong Kabupaten Bangka...
Kafe Simpang Gedong mendapat penyuluhan dari Dinas Kesejahteraan Sosial Babel
Effendi
Dinas Kominfo
12 tahun yang lalu
Bangka Tengah, Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung melakukan penyuluhan di tempat hiburan malam di Simpang Gedong Kabupaten Bangka Tengah, beberapa tempat hiburan malam di Simpang Gedong Bangka Tengah di razia oleh tim penyuluhan dari Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sasaran Dinas Kesejahteraan Sosial dalam razia tersebut adalah para pekerja hiburan malam di kafe – kafe Kabupaten Bangka Tengah khususnya para penghuni kafe-kafe di Simpang Gedong Kabupaten Bangka Tengah, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka penanggulangan pencegahaqn penyalahgunaan narkoba dan “HIV AID di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam razia, Dinas Kesejahtraan sosial bekerja sama dengan satpol pp dan Polda Bangka Belitung serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke beberapa lokasi hiburan malam, baik café maupun karoke di daerah tersebut.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesejahtraan Sosial Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung merupakan salah satu bentuk kepedulian atau perhatian langsung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat yang bekerja di tempat hiburan malam. Narkoba dan “HIV AID merupakan dampak dari penyakit sosial yang dialami masyarakat kita dengan ini harus kita atasi bersama-sama seintensif mungkin .
Dalam pendataan tersebut tidak banyak terkena razia, dengan alasan kafe-cafe yang tersebar di pojok hutan sudah bocor dan mendapat informasi dari cafe –cafe yang lain yang terkena razia duluan, sehingga cafe-cafe yang belum sempat disinggahi oleh Tim gabungan sudah tutup begitu saja sehingga sepi pengunjung, dalam penyuluhan terhadap para pekerja hiburan malam tersebut kita lakukan semata-mata untuk menciptakan suasana yang kondusip dan mencegah dari bahaya narkoba, kita tidak mau generasi muda kita rusak oleh hal-hal negatif.
Kompol Haryansyah Polda Bangka Belitung menyampaikan dam penyuluhannya, bahwa Peningkatan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung tidak dapat dipandang sebelah mata. Kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba tidak semata-mata mengenai satu sisi kehidupan tetapi berbagai sisi kehidupan mulai dari ketergantungan narkoba baik secara fisik maupun kejiwaan yang menyebabkan perubahan perilaku. Dan disamping itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan bersama anatara keluarga satu dengan lainnya baik dalam bentuk komunikasi maupun kegiatan bersama.
Kepala Bidang Satpol PP. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sucipto menyampaikan soal perizinan menjadi hal yang penting dalam kepemilikan usaha dan para Pemilik Usaha hiburan malam / kafe agar memperhatikan batas waktu pemberlakuan izin atas pendirian usaha tersebut, jangan sampai masa berlaku izin usaha tersebut habis dan tidak diperpanjang lagi.
Selain itu Kepala Seksi Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryana mengatakan Orang tua memegang peranan penting sebagai pintu pertama pengawasan penyalahgunaan narkoba. Orang tua memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara dan membina keluarga. Dengan penuh kasih sayang, kesabaran, dan ketekunan. Para orang tua memiliki lima tugas pokok yaitu mengasuh, mendidik, membimbing, menjaga, serta memelihara anak-anaknya. Pentingnya pemahaman agama sejak dini menjadikan orang tua harus menyadari fungsinya sebagai contoh teladan dalam keluarga, tegasnya. ( adv / Eff )
ID
EN