Logo Babel

Berita

Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel

Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel
Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel
Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel
Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sedang mempersiapkan serah terima aset milik negara dari pemerintah pusat ke...

Pengelolaan Aset Rusunawa Pemerintah Pusat Akan Diserahkan ke Pemprov. Babel

Hasan A. M.

Dinas Kominfo

5 tahun yang lalu

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sedang mempersiapkan serah terima aset milik negara dari pemerintah pusat ke pemprov terkait pengelolaan dan hunian Rumah Susun Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang berada di Desa Mangkol. 

Hal tersebut dibahas dalam rapat percepatan serah terima aset milik negara yang berlangsung di Ruang Rapat Pantai Romodong kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (21/10/20).

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah dalam rapat meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Harrie Patriadi menjelaskan duduk permasalahan aset milik negara yang dimaksud, supaya ketika dilakukan serah terima, nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. 

Menurut Kadisnaker Harrie Patriadi, rumah susun tersebut dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat untuk memenuhi kebutuhan perumahan di daerah dan saat ini rusunawa tersebut telah selesai dibangun dan akan diserahkan kepada Pemprov. Babel selaku pengelolanya.

Wagub Abdul Fatah ketika dikonfirmasi mengatakan, rusunawa ini nantinya ditujukan untuk para masyarakat pekerja yang berpenghasilan rendah.

Dalam hal ini ada berapa hal yang harus dilakukan sebelum serah terima kepada Pemprov. Babel dari bangunan ini. 

"Untuk menuju ke dalam pengelolaan atau penyerahan aset dari pada pemerintah pusat kepada pemprov tentu ada mekanisme dulu yang harus kita lakukan antara lain praserah terima dengan melakukan kegiatan penelitian fisik dan administrasi dari bangunan tersebut," ujar Wagub Abdul Fatah. 

Hal itu dilakukan supaya antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi babel sesuai secara fisik dan administrasi. Oleh sebab itu, kedua belah pihak akan membentuk tim terkait masalah ini. 

Selanjutnya akan dilakukan aturan tata pengolaan bagi masyarakat yang tinggal di rumah susun.

"Kita akan melakukan perjanjian sewa bagi penghuni rusunawa, mulai dari biaya pemeliharaan di luar tempat tinggalnya sehingga, warga yang tinggal di situ dapat memahaminya," ujarnya.

Dalam rapat ini disepakati untuk penanggung jawab selanjutnya kepada Dinas PUPR Babel apabila sudah dilakukan serah terima.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Hasan A. M.
Editor
Listya
Fotografer
Umar