Logo Babel

Berita

Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023

Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023
Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023
Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023
Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023
Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023

PANGKALPINANG- Plt. Kepala Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi membuka Kegiatan  Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil...

Plt. Inspektur Yunan Helmi, Buka Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023

Imelda

Dinas Kominfo

2 tahun yang lalu

PANGKALPINANG- Plt. Kepala Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi membuka Kegiatan  Sosialisasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2023 di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (30/04).

Kegiatan sosialiasasi hasil penilaian SPI yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, juga diisi oleh pemateri dari tim Inspektorat Pemprov. Kep. Babel.

Dalam sosialisasi, disampaikan indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 setelah faktor koreksi berada pada angka 70,73. Angka ini dijelaskan Yunan naik dari tahun sebelumnya.

"Dimana indeks SPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2022 setelah faktor koreksi berada pada angka 65,21. Angka ini naik 5,52," jelasnya.

Berdasarkan data hasil SPI yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Yunan berharap pada kegiatan hari ini seluruh OPD dapat bersinergi agar ke depan bisa meningkatkan nilai SPI Prov. Kep. Babel. 

"Kegiatan ini sangat penting guna memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi, juga kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi," ungkapnya. 

Sementara, Auditor Utama Susanto mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan tugas masih ada beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian, antara lain yakni pengelolaan pengadaan barang jasa serta pengelolaan sumber daya manusia. 

"Persepsi masyarakat terhadap dua hal tersebut perlu kita sikapi dengan baik dengan rencana aksi baik itu sosialisasi internal maupun eksternal sebagai  tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023. Jadi mohon agar dicermati apa saja yang menjadi rekomendasi untuk kemudian betul-betul diterapkan pada instansi masing-masing, "tegasnya.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Imelda
Editor
Nona
Fotografer
Fajar