Berita
Relawan PMI Asal Pangkalpinang Terima Santunan Kematian
PANGKALPINANG - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memberikan santunan kematian kepada relawan Palang Merah Indonesia (PMI) asal...
Relawan PMI Asal Pangkalpinang Terima Santunan Kematian
Dini
Dinas Kominfo
5 tahun yang lalu
PANGKALPINANG - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memberikan santunan kematian kepada relawan Palang Merah Indonesia (PMI) asal Kota Pangkalpinang yang telah meninggal dunia pada 11 Desember 2020 lalu, di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Selasa (02/02/2021).
"BPJS memberikan santunan kepada ahli waris dari M. Nazori. Santunan diberikan secara utuh tanpa ada pemotongan satu sen pun. Semua diberikan secara bersih," ujarnya.
Dalam sambutannya, Wagub sekaligus Ketua PMI Babel, Abdul Fatah menyampaikan apresiasi kepada BPJS yang selama ini telah membuktikan kinerjanya melalui prosedur klaim yang cepat dan mudah.
"Saya ibaratkan BPJS sebagai merpati yang tak pernah ingkar janji yang artinya, BPJS dapat diandalkan, serta merespons cepat atas hal-hal yang berkaitan dengan program dan kewajibannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua PMI Abdul Fatah mengatakan, bahwa selama ini tenaga relawan PMI sangat dibutuhkan. Tim relawan PMI banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan fasilitas umum. Karenanya, perlu dipertimbangkan untuk memproteksi 100 orang relawan PMI yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Babel.
"Hal ini merupakan wujud perlindungan terhadap relawan PMI di seluruh Babel, karena kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberikan pelayanan dan program yang terbaik untuk pesertanya. Jaminan yang diberikan tidak hanya untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan terkait kecelakaan kerja namun juga santunan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, cacat akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Harapannya, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, keluarga M. Nazori bisa mengikhlaskan dan mendoakan almarhum agar diterima di sisi Allah Swt.
"Ini adalah kehendak Tuhan dan bukan kehendak kita. Ikhlas atas apapun yang telah terjadi," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Kantor Cabang Pangkalpinang, Verdika Agnesia mengatakan bahwa almarhum M. Nazori terdata sebagai peserta program penerima upah dengan kepesertaan relawan PMI Kota Pangkalpinang untuk dua program yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris melalui BPJS total sebesar 42 juta rupiah dengan rincian, santunan kematian sebesar 20 juta rupiah, santunan berkala sebesar 12 juta rupiah, dan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah. Penyerahan santunan disaksikan langsung oleh keluarga dari ahli waris dan pengurus PMI provinsi dan kota.
ID
EN