Berita
Wagub Abdul Fatah Panggil Dinas Terkait Untuk Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI
PANGKALPINANG – Setelah beberapa waktu lalu BPK RI Babel menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis...
Wagub Abdul Fatah Panggil Dinas Terkait Untuk Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI
Khalimo
Dinas Kominfo
5 tahun yang lalu
PANGKALPINANG – Setelah beberapa waktu lalu BPK RI Babel menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Maka pada hari Rabu (9/9/20), Wakil Gubernur Abdul Fatah memanggil dinas terkait yang di antaranya, dinas kominfo, BKPSDM, Bakuda, dan Inspektorat Pemprov. Babel untuk melakukan pembahasan dan berusaha meresponnya secara bersama-sama mengenai hal-hal yang menjadi catatan BPK RI.
Dari hasil pembahasan tersebut, Wakil Gubernur Abdul Fatah menyampaikan bahwa tata laksana penerapan SPBE masih sulit dilakukan oleh Pemprov. Kepulauan Babel karena memerlukan payung hukum yang lengkap.
“Payung hukumnya belum tersedia dengan lengkap. Hal itu menjadi kesulitan bagi pemda dalam mengeluarkan aturan-aturan lanjutannya untuk penerapan SPBE,” ungkapnya.
Setelah melakukan pembahasan bersama, pemprov berusaha untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh BPK RI. Salah satunya adalah penyebaran atau rencana penempatan pranata komputer yang masih tidak merata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam pembahasan tadi, kami meminta kepada BKPSDM untuk menyusun analisis kebutuhan pranata komputer dan e-bezetting yang ada di masing-masing OPD, sehingga penyebarannya dapat merata dan sesuai dengan kebutuhan OPD,” ungkap Wagub Abdul Fatah.
Lebih jauh, pengaturan ulang diperlukan, sehingga dengan menyebarnya pranata komputer yang sesuai dengan formulasi SPBE akan dapat terpenuhi.
Penyusunan rencana strategis dinas komunikasi dan informatika juga masih ada ketidak sesuaian dengan rencana strategis pemerintah pusat, untuk itu masih perlu beberapa hal yang disempurnakan agar sejalan dengan pemerintah pusat.
ID
EN