Produk Hukum
Penghargaan Bagi PNS yang memasuki Masa Purna Bhakti di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penghargaan Bagi PNS yang memasuki Masa Purna Bhakti di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Nomor
41
Tahun
2014
Tanggal Peraturan
24 Mei 2026
ID
EN