Produk Hukum
Pengurangan dan Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bernomor beserta Sanksi Administratif dan Sanksi Admistarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan seterusnya untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat
Pengurangan dan Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bernomor beserta Sanksi Administratif dan Sanksi Admistarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua dan seterusnya untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat
Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Nomor
45
Tahun
2015
Tanggal Peraturan
25 Mei 2026
ID
EN