Produk Hukum
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Nomor
41
Tahun
2012
Tanggal Peraturan
24 Mei 2026
ID
EN